Puluhan Supir Truk Mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bungo
Senin, 23 September 2019 | 12:17:29 WIB | Dibaca: 3468 Kali

Senin (23/09/2019) DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan rapat dengar pendapat bersama puluhan masyarakat yang tergabung dalam persatuan sopir truk, kedatangan mereka disambut baik oleh Djusri Ramli, S.E., M.Si dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo lainnya dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo.
Dalam penyampaianya salah satu sopit truk meminta agar DPRD Kabupaten Bungo memfasilitasi mereka terkait pengurangan jumlah pembelian BBM jenis solar untuk roda enam yang semula 60 liter menjadi 30 liter sementara berdasarkan surat keputusan Pertamina Jambi kendaraan truk roda 6 mendapat 60 liter.
Menanggapi permasalaha tersebut Kepala Dinas Perindagkop H. Deddy Irawan, S.E., MM menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah kuota namun pemerintah daerah memiliki kawajiban dalam mengawasi peredaran BBM bersubsidi. kemudian berpedoman pada keputusan pertamina, pemerintah akan menyurati kepada pihak SPBU yang berada di Kabupaten Bungo untuk melaksanakan intruksi sesuai surat edaran BPH MIGAS Bumi No : 3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2019.
Komentar Facebook