Ratusan Mahasiswa Sekabupaten Bungo Kembali Menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Bungo
Kamis, 26 September 2019 | 07:36:24 WIB | Dibaca: 4267 Kali

Muara Bungo-Kamis (26/09/19) Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa sekabupaten bungo kembali melakukan aksi unjuk rasa mereka berkumpul di bundaran air menari atau eks simpang drum sebelum menuju gedung DPRD Kabupaten Bungo.
Bila sebelumnya mahasiswa menolak RUU KPK, RUU Pertanhan, RUU KUHP dan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Maka pada hari kedua ini mahasiswa juga menyoroti isu daerah yang dianggap tidak kalah penting untuk dikritisi yang antara lain menyangkut persoalan
- Insfrastruktur tidak merata
- Masalah pencemaran lingkungan di sungai batang bungo dan sungai batang tebo
- Meminta dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan semua perda di kabupaten bungo
- Menegaskan penerapan perda pemeliharaan hewan ternak, mengingat banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di tengah kota muara bungo.
- kendaraan bermotor bermuatan di atas rata-rata yang melintasi kota muara bungo
- Penertiban perjudian berkedok hiburan
- Persoalan infrastruktur yang gagal fungsi
- Penertiban pedagang kaki lima yang berada di trotoar karena sangat menganggu pejalan kaki
- Menyelesaikan devisit anggaran melalui kewenangan DPRD
- Menyelesaikan permasalahan stockpile batu bara yang menyalahi aturan
- Peraturan RDTRW
- Kontrak 100 hari Kerja seluruh anggota DPRD bungo
- Dan meminta agar dilakukan rapat bersama antara DPRD, pemerintah dan mahasiswa pertiga bulan sekali untuk membahas permasalahan yang ada di kabupaten bungo.
Menangapi tuntutan tersebut Martunis,A.Md Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bungo didampingi Anggota DPRD lainya mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut dan selanjutnya berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sesuai dengan tupoksi DPRD dan juga akan meneruskan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengeksekusi tuntutan tersebut sesuai kewenangan yang dimilikinya.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa sekabupaten bungo kembali melakukan aksi unjuk rasa mereka berkumpul di bundaran air menari atau eks simpang drum sebelum menuju gedung DPRD Kabupaten Bungo.
Bila sebelumnya mahasiswa menolak RUU KPK, RUU Pertanhan, RUU KUHP dan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Maka pada hari kedua ini mahasiswa juga menyoroti isu daerah yang dianggap tidak kalah penting untuk dikritisi yang antara lain menyangkut persoalan
- Insfrastruktur tidak merata
- Masalah pencemaran lingkungan di sungai batang bungo dan sungai batang tebo
- Meminta dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan semua perda di kabupaten bungo
- Menegaskan penerapan perda pemeliharaan hewan ternak, mengingat banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di tengah kota muara bungo.
- kendaraan bermotor bermuatan di atas rata-rata yang melintasi kota muara bungo
- Penertiban perjudian berkedok hiburan
- Persoalan infrastruktur yang gagal fungsi
- Penertiban pedagang kaki lima yang berada di trotoar karena sangat menganggu pejalan kaki
- Menyelesaikan devisit anggaran melalui kewenangan DPRD
- Menyelesaikan permasalahan stockpile batu bara yang menyalahi aturan
- Peraturan RDTRW
- Kontrak 100 hari Kerja seluruh anggota DPRD bungo
- Dan meminta agar dilakukan rapat bersama antara DPRD, pemerintah dan mahasiswa pertiga bulan sekali untuk membahas permasalahan yang ada di kabupaten bungo.
Menangapi tuntutan tersebut Martunis,A.Md Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bungo didampingi Anggota DPRD lainya mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut dan selanjutnya berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sesuai dengan tupoksi DPRD dan juga akan meneruskan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengeksekusi tuntutan tersebut sesuai kewenangan yang dimilikinya. (Jef)
Komentar Facebook