Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran

Senin, 15 September 2025 | 12:09:45 WIB | Dibaca: 10 Kali


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bungo, yang dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo H. Pardinan, S.M dihadiri oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu hidayat , Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Bungo, Unsur Forkopimda, camat dan lurah dalam Kabupaten Bungo, kepala OPD dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian Wakil DPRD Kabupaten Bungo H. Pardinan, S.M  menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rangakaian pembahasan yang telah dilaksanan beberapa waktu yang lalu antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo Bersama TAPD dalam rapat kerja, melalui diskusi secara mendalam terhadap berbagai hal diantaranya.

  1. Bangar DPRD Kabupaten Bungo dan TAPD telah menelaah kerangka ekonomi makro daerah untuk mencermati arah kebijakan daerah.
  2. Mempelajari kebijakan pendapatan daerah untuk mencermati kebijakan perubahan perencanan pendapatan daerah dan perubahan target pendapatan derah yang meliputi PAD maupun pendapatan transver.
  3. Memcermati kebijakan perubahan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah
  4. Mengkaji langkah-langkah kongrit yang akan dilakukan pemerintahan daerah untuk mencapai target perubahan kebijakan umum anggran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025
  5. Mengkaji ulang perubahan plapon anggaran berdasarkan program kegiatan yang terdapat di daerah. 

Salanjutnya Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, dalam sambutanya menyampaikan Nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan badan Anggaran DPRD merupakan pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, berdasarkan hasil kesepakatan diperoleh angka struktur pendapat dan belanja daerah APBD perubahan tahun anggaran 2025 sebesar 1.46 triliun lebih.

dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo meberikan apresian kepada DPRD Kabupaten Bungo atas perhatian saran dan kritikan terhadap Program Kegiatan Pembangunan Sehingga Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat mencakap berbagai kebutuhan yang ada didaerah.

Komentar Facebook