KOMISI I DPRD KABUPATEN BUNGO KUNJUNGI KEMENDAGRI RI UNTUK PELAJARI TATA CARA PEMILIHAN RIO

Jumat, 22 Desember 2017 | 05:37:39 WIB | Dibaca: 1611 Kali



Dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bungo untuk mengevaluasi atau mengawasi tata kelola pemerintahan desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, Komisi I dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa   melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke  Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI pada tanggal 13 Desember 2017.

Pada pertemuan tersebut,  Pimpinan dan Anggota Komisi II beserta rombongan disambut oleh Ibu M. Rahayuningsih, M.Si selaku Kasi Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Kementerian Dalam Negeri RI. Dari pertemuan tersebut  diperoleh informasi bahwa Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan untuk para Kepala Desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Sementara, untuk pemilihan Kepala Desa secara bergelombang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal penting terlebih dahulu, seperti pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan, kemampuan keuangan daerah yang bersangkutan, serta ketersediaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah tersebut.

Informasi lainnya yang diperoleh adalah   untuk Pemilihan/pergantian Kepala Desa antar waktu dilakukan melalui musyawarah desa atau melalui pemungutan suara dalam musyawarah desa tersebut dan dihadiri oleh unsur masyarakat desa. Adapun yang menjadi unsur masyarakat desa adalah para Tokoh Adat, Agama, Pendidikan, Kelompok Tani serta Kelompok lain daerah yang bersangkutan yang kehadirannya masing-masing maksimal diwakili oleh 5 orang anggota.

Berbagai Informasi dan keterangan yang diperoleh Komisi I DPRD Kabupaten Bungo akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Komisi II, terutama pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

 

 

 

Komentar Facebook



http://ami.uinsgd.ac.id/js/ https://simona.kemenpora.go.id/assets/cor/ https://executive.budiluhur.ac.id/img/sgacor/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/lang/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ https://crg.spa.msu.ru/sgacor/
https://sigastra.radenintan.ac.id/app/sgacor/ https://eadmin.gkjw.or.id/sdana/ https://elearning.unisbank.ac.id/app/ https://alatberatbekasjepang.com/ https://rumahnegara.imigrasi.go.id/rumah-dinas/-/ https://cms.uki.ac.id/pict/spulsa/ https://portaltest.hubla.dephub.go.id/storage/-/ https://dupak.dinkes.jatimprov.go.id/storage/file/ https://dinsos.jatimprov.go.id/web/storage/file/ http://mesin.ft.unand.ac.id/plugins/dana/ https://djppi.kominfo.go.id/img/flag/-/ http://mpbi.fkip.unib.ac.id/wp-includes/app/ https://alatberatbekasjepang.com/wp-includes/slot186/