RESES MENJADI AJANG TERJALINNYA HUBUNGAN KOMUNIKASI YANG BAIK ANTARA DPRD DAN MASYARAKAT

Senin, 11 Februari 2019 | 09:18:33 WIB | Dibaca: 1986 Kali



DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan reses tahap 1 pada tanggal 7 s/d 9 Februari tahun 2019. Pelaksanaan reses di laksanakan atas dasar PP No. 12 tahun 2018 pasal 87 dan pasal 88 dan keputusan rapat banmus pada tanggal 02 Januari 2019.

Masyarakat menyambut baik dengan di adakannya reses sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan mansyarakat melalui kegiatan Reses. Dalam reses tersebut diproleh usulan masyarakat terkait pembangunan bidang infrastruktur umum, Pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Hasil pelaksanaan reses selanjutnya akan dilaporkan oleh anggota DPRD kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, untuk selanjutnya hasil reses tersebut akan di sampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Komentar Facebook