Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo Menandatangani Kerja Sama DPRD dan Universitas Batanghari
Selasa, 21 Januari 2020 | 10:54:15 WIB | Dibaca: 4748 Kali
Selasa (14/01/2020) Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo melakukan penandatanganan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bungo dengan Universitas Batanghari terkait penyedian Tim Ahli DPRD Kabupaten Bungo yang berlangsung di Ruang Rektor Universitas Batanghari, Kota Jambi. Perlunya penyediaan Tim Ahli DPRD tersebut berguna untuk mendukung kinerja dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, hal ini didasari pada peraturan DPRD Kabupaten Bungo No 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, Perlunya penyediaan Tim Ahli DPRD untuk mendukung kinerja dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD.
Dalam kerja samanya adapun yang menjadi tugas dan tanggung jawab Tim Ahli/Kelompok Pakar antara lain :
- Membantu DPRD dalam melakukan kajian dan penelitian setiap Rancangan Peraturan Daerah baik yang berasal dari Eksekutif maupun usulan Inisiatif DPRD, untuk dijasikan bahan pertimbangan bagi DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah.
- Membantu DPRD dalam memberikan pendapat dan masukan atas permasalahan penyususnan Rancangan peraturan Daerah yang kemudian akan dijadikan Rancanagan Peraturan Daerah atas usulan Inisiatif DPRD.
- Membantu DPRD menyusun program kerja dan laporan kerja tahunan DPRD
- Membantu DPRD Menyususn Rancangan Kerja DPRD pada pembukaan masa persidangan dan membuat laporan kinerja DPRD pada penutupan masa sidang.
Dalam sambutannya pimpinan DPRD sangat berharap dengan kerjasama ini akan dapat menguatkan lembaga DPRD Kabupaten Bungo sebagai DPRD Modren yang telah dicanangkan sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Rektor Unbari mengucapkan terimakasih terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Bungo atas kepercayaannya bekerjasama dengan Unbari dalam penyediaan Tim Ahli DPRD Kabupaten Bungo, kepercayaan ini juga suatu pembuktian bagi Unbari untuk memberikan yang terbaik bagi DPRD Kabupaten Bungo, terutama dalam hal membantu DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan. (Rzs)
Komentar Facebook